Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Sudah Berbulan-bulan Tanpa Kades Definitif, Ini Alasan Pilkades PAW di Sinjai Belum Digelar

badge-check

					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad. (Foto: Ist) Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hingga kini belum juga terlaksana.

Kondisi ini membuat empat desa di Kecamatan Tellulimpoe masih dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.

Empat desa yang belum memiliki kepala desa definitif tersebut yakni Desa Saotengah, Desa Samaturue, Desa Pattongko, dan Desa Lembanglohe.

Kekosongan jabatan ini terjadi bukan tanpa sebab. Tiga kepala desa sebelumnya diketahui meninggal dunia, sementara satu kepala desa lainnya harus diberhentikan dari jabatannya.

Meski demikian, hingga awal Januari 2026, pelaksanaan Pilkades PAW belum menunjukkan kepastian waktu. Pemerintah daerah pun mengakui masih ada tahapan yang belum rampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mempersiapkan pelaksanaan Pilkades PAW.

Namun, proses tersebut masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum teknis pelaksanaan.

“Sementara perampungan revisi Perbup. Setelah rampung baru kami tetapkan jadwalnya,” ujar Yuhadi Samad saat ditemui, Kamis (8/1/2026).

Yuhadi menjelaskan, pelaksanaan Pilkades PAW memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilihan kepala desa serentak.

Dalam Pilkades PAW, pemilih bukan seluruh masyarakat desa, melainkan hanya perwakilan unsur masyarakat.

“Yang menjadi konstituen itu keterwakilan, seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan unsur lainnya,” jelasnya.

Namun demikian, mekanisme keterwakilan inilah yang justru menjadi tantangan tersendiri.

Menurut Yuhadi, menentukan siapa saja yang berhak mewakili masyarakat dalam pemilihan kepala desa PAW bukan perkara mudah.

“Nah, ini nanti yang susah dalam menentukan siapa keterwakilan dalam memilih calon Kades PAW-nya,” tambahnya.

Sementara menunggu kepastian jadwal Pilkades PAW, roda pemerintahan di empat desa tersebut masih dijalankan oleh penjabat kepala desa.

Masyarakat pun berharap proses pemilihan dapat segera dilaksanakan agar desa kembali dipimpin oleh kepala desa definitif.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai