Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Status Puluhan Motor Ditahan di Polres Sinjai Masih Misterius, Publik dan Aktivis Desak Transparansi Satlantas

badge-check

					Sepeda Motor yang Ditahan di Polres Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Sepeda Motor yang Ditahan di Polres Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Puluhan sepeda motor yang kini tertahan di Mapolres Sinjai memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Minggu (6/4/2025).

Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai terkait status kendaraan-kendaraan tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Berita.News, sebagian dari motor tersebut diduga terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Namun, ada juga yang disebut-sebut disita selama operasi atau razia yang dilakukan sepanjang bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Sayangnya, meski Ramadan telah berlalu, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan apapun secara terbuka kepada publik.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Polisi harus tegas dan transparan atas proses penindakan terhadap motor-motor yang ditahan itu,” ujarnya kepada media.

Ia bahkan mengingatkan agar tidak terjadi praktik tidak sehat dalam proses penyelesaian kendaraan yang ditahan.

“Jangan sampai ada istilah ‘lewat jendela’ untuk mengeluarkan motor. Kami juga khawatir jangan sampai ada pungutan liar atau pembayaran yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Desakan juga datang dari kalangan aktivis Sinjai, Wahyudin menyatakan bahwa transparansi adalah syarat mutlak dalam setiap tindakan hukum aparat.

“Kepolisian harus membuka secara rinci dan akuntabel kepada publik soal dasar penahanan kendaraan itu, durasi penahanan, serta mekanisme pengambilannya. Jika tidak, ini bisa menimbulkan kecurigaan dan merusak citra institusi,” kata Wahyudin aktivis SEMMI Sinjai.

Ia juga meminta adanya pengawasan eksternal dari lembaga independen seperti Ombudsman atau Kompolnas untuk memastikan proses penanganan barang sitaan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada oknum bermain dalam proses ini. Integritas lembaga harus dijaga,” tutupnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwan, belum membuahkan hasil.

Beberapa kali dimintai keterangan oleh media ini, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini ditayangkan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai