Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Sosialisasikan Kartu Tani, Pemkab Gowa Berikan Pemahaman Bagi Petani

badge-check

					Sosialisasikan Kartu Tani, Pemkab Gowa Berikan Pemahaman Bagi Petani Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa  – Salah satu pengurus Kelompok Tani Pangkatuju, Saharuddin dari Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan mengaku masih banyak petani yang belum paham akan fungsi Kartu Tani.

Hal ini diungkapkan Sahar, saat mengikuti Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani yang dilaksanakan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa dan dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina di Kecamatan Bontolempangan, Jum’at (13/11/2020).

Ia mengatakan, banyak para petani menerima segelintir informasi yang simpang siur dari luar yang mengatakan bahwa yang tidak memiliki Kartu Tani tidak bakal bisa mendapatkan pupuk subsidi.

“Melihat banyaknya petani yang resah, maka kami pengurus kelompok tani mengadakan pertemuan dengan petani-petani untuk menjelaskan bahwa jangan percaya informasi yangtidak benar. Seharusnya mereka bersyukur, karena dengan adanya Kartu Tani, maka penyaluran pupuk bersubsidi bakal tersalurkan dengan jelas dan besaran alokasi pupuknya bakal sesuai dengan kebutuhan lahan tani di lokasi tersebut,” katanya.

Diketahui, untuk di Desa Bontolempangan dari 24 Kelompok tani yang beranggotakan 600 petani dengan luas lahan 1.150 hektar telah terdata.

“Jadi di desa kami semua petani telah terdata dan masuk dalam akses RDKK( Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sehingga tugas kami saat ini tinggal bagaimana mensosialisasikan fungsi Kartu Tani tersebut,” jelas Saharuddin.

Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto menjelaskan bahwa alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi di sektor pertanian tahun anggaran 2020 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Karena pupuk bersubsidi ini adalah barang yang terbatas, dibatasi oleh negara, sehingga peredarannya itu diatur oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Terkait dengan kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, pihaknya mengatakan bahwa sebenarnya bukan karena kurangnya pupuk di Kabupaten Gowa, tetapi karena penggunaan pupuk yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan aturan penggunaan pupuk saat ini.

“Jika penggunaan pupuk sesuai dengan takaran, dirinya yakin kebutuhan pupuk di Kabupaten Gowa untuk lahan seluas 33 ribu hektar aman hingga Januari tahun depan,” ujarnya.

Senada yang disampaikan Kadis Pertanian, Pj Sekkab Gowa, Kamsina membenarkan bahwa pertemuan sosialisasi ini digelar mengingat karena banyaknya kelompok tani yang berteriak kekurangan pupuk. Padahal bukan sebenarnya kekurangan pupuk hanya tekhnik pemakaian pupuknya yang kurang tepat atau tidak sesuai dengan aturan.

” Jadi petani kita itu masih menggunakan tekhnik pemakaian pupuk cara lama. Dulu pemakaian pupuk untuk satu hektar lahan menggunkan pupuk sebanyak 8 sak. Tapi sekarang untuk lahan satu hektar cukup 6 sak saja. Sehingga para petani kita merasa kurang karena pemakaiannya tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di 18 kecamatan, sehingga dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya Petani dapat memahami dan tidak resah lagi akan kekurangan pupuk.

Setelah melaksanakan kunjungan Sosialisasi di Kecamatan Bontolempangan, Pj Sekda Gowa didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengunjungi Kecamatan Tompobulu.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah