Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Sopir di Sinjai Diamankan Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba

badge-check

					Sopir di Sinjai Diamankan Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali membekuk seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pria itu diamankan di Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis malam (12/8/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba IPTU Hanny Willem.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan pria yang berinisial MR (35), seorang sopir yang tinggal di daerah Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

“Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa 4 sachet sabu dengan berat 1,62 gram, 16 plastik bening kosong, 1 buah pipet bening bentuk sendok, 1 buah HP merk andromax 4G warna hitam dan 1 buah HP merk Nokia warna putih,” ungkapnya

Penangkapan MR berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan di wilayah setempat kerap terjadi transaksi narkoba.

Polisi kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan atau pemantauan terhadap salah satu bangunan di Jalan Pahlawan Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

“Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, polisi kemudian melakukan penangkapan,” katanya.

Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan ke publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tutup Kapolres Sinjai.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

28 April 2026 - 21:06 WITA

pembunuhan

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal