Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Serap Rp19,5 M Pedestrian & Rehab Jalan Hertasning Mulai Retak, Bina Marga Sulsel Disorot

badge-check

					Serap Rp19,5 M Pedestrian & Rehab Jalan Hertasning Mulai Retak, Bina Marga Sulsel Disorot Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Dinas Binas Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan disorot menyusul proyek pedestrian dan rehabilitasi jalan Hertasning diduga tidak sesuai bestek.

Pantauan BERITA.NEWS, Rabu (25/12/2019), proyek yang menghabiskan Rp19,5 miliar APBD Sulsel terlihat mulai retak-retak pada pengerjaan pedestrian sepajang jalan Hertasing. Bahkan ada yang belum rampung. Sejumlah pekerja masih melakukan perbaikan di sejumlah titik.

Belum lagi, pekerjaan drainasenya yang diduga bobot volume kegiatan dipertanyakan. Selain itu pengaspalan jalan Hertasing tampak tidak merata sehingga diduga sarat tindak pidana korupsi.

“Saya disuruh kerja untuk mengganti keramik yang retak pak. Ada yang dikerja juga untuk diperbaiki pak,”tutur Dg Agus salah seorang pekerja saat ditemui dilokasi proyek, Rabu (25/12/2019).

Baca Juga :  Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

Direktur LSM Lembaga Anti Korupsi Muhammad Ansar menyatakan minimnya volume kegiatan tersebut karena deadline masa pekerjaan sehingga dikerja asal jadi.

Disamping itu, lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel maupun Kejati Sulsel. “Kami minta proyek ini jika tak rampung, instansi terkait harus memberikan denda. Kita juga sarankan Kejati dan Polda Sulsel untuk memerikan secara fisik di lokasi kegiatan,”tegasnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Prof Rudi Jamaluddin mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pihak kontraktor. Jika tak mampu menyelesaikan jalan tersebut tepat waktu dan sesuai kualitas.

“Saya bilang pekerjaan yang bobot volume 100 persen. Kalau cuma memenuhi volume 80 persen. Itu saja yang kita bayar,” tegas Prof Rudi.

Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi PT Rizkyah selaku pelaksana kegiatan tersebut. Namun diketahui PT Rizkyah milik Zulkarnaen Arief yang tak lain Ketua DPP Asosiasi Aspal Beton Indonesia termasuk Ketua Kadin Sulsel. Saat dicoba dihubungi tidak berhasil, sedang diluar jangkauan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal