Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Selain Pakai Masker, Penumpang KRL Wajib Berbaju Lengan Panjang

badge-check

					Selain memakai masker, para penumpang KRL sekarang wajib berbaju lengan panjang. (net) Perbesar

Selain memakai masker, para penumpang KRL sekarang wajib berbaju lengan panjang. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Angkutan massal kereta commuter line atau KRL masih menjadi pilihan masyarakat untuk bepergian. Saat ini KRL juga menerapkan skenario new normal yang berlaku untuk petugas dan seluruh penumpang.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengungkapkan ada kebiasan-kebiasaan baru yang harus diikuti oleh petugas dan penumpang.

Misalnya wajib menggunakan masker hingga rajin mencuci tangan. “Ini adalah hal penting yang baru dan perlu kita awasi. Kalau dari sisi penumpang wajib pakai masker, baju lengan panjang. Karena ada riset yang menyebut menggunakan pakaian lengan panjang ini menurunkan risiko penularan,” kata Zulfikri dalam diskusi online, Sabtu (13/6/2020), mengutip Detikcom.

Dia mengungkapkan penumpang juga harus mencuci tangan di stasiun, jaga jarak hingga mengikuti tanda-tanda yang sudah disediakan di stasiun maupun di kereta.

Kemudian untuk operator juga harus menggunakan perlindungan diri yang lengkap. Karena risiko terpaparnya sangat besar.

Dalam peraturan Menteri, para petugas akan wajib menggunakan faceshield dan masker. Lalu operator juga harus menyediakan counter penjualan masker di stasiun, sehingga apabila ada penumpang yang tidak menggunakan masker bisa membeli langsung.

Lalu operator juga wajib membersihkan fasilitas dan sarana yang digunakan setiap hari dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan darurat.

“Operator juga harus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang tadi,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro