Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Sekjen Tegaskan Pejabat Imigrasi Terlibat Narkoba harus Disanksi Tegas

badge-check

BERITA.NEWS, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Andap Budhi Revianto menegaskan pejabat imigrasi yang terlibat kasus narkoba di kementerian tersebut harus diberikan sanksi tegas.

“Pak Sekjen telah memberikan arahan siapa saja yang terlibat kasus narkoba harus ditindak tegas,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/9/2021).

Ia mengatakan Komjen Pol Andap Budhi Revianto juga tidak akan menoleransi pejabat-pejabat yang tersandung kasus narkotika, sehingga perlu mendapat tindakan tegas supaya memberikan efek jera serta menjadi peringatan kepada yang lain.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Anggakara Arya Pradhana membenarkan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham di sebuah tempat di Makassar.

Baca Juga :  Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

“Benar, N adalah seorang petugas imigrasi,” kata dia.

Pejabat imigrasi berinisial N tersebut ditangkap oleh petugas Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika. N sebelumnya sempat bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi namun sejak awal 2021 dimutasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

“Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Di samping itu, kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan,” ujar dia.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal