Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Sekda Sinjai Beberkan Langkah Besar Penetapan Hutan Adat Karampuang

badge-check

					Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Membuka Entry Meeting Verifikasi Lapangan Usulan Penetapan Hutan Adat Karampuang. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Membuka Entry Meeting Verifikasi Lapangan Usulan Penetapan Hutan Adat Karampuang. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Suasana Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai mendadak jadi pusat perhatian, Selasa (18/11/2025), ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka secara resmi Entry Meeting Verifikasi Lapangan Usulan Penetapan Hutan Adat Karampuang.

Agenda ini digelar oleh Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Ditjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI.

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto langsung menyampaikan pernyataan penting yang menegaskan langkah besar pemerintah daerah.

“Kegiatan verifikasi ini adalah langkah strategis untuk menjamin ruang hidup Masyarakat Hukum Adat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan kearifan lokal,” tegasnya, memantik perhatian seluruh peserta.

Tak hanya itu, ia mengungkap regulasi yang menjadi dasar kuat perlindungan masyarakat adat, yakni Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 serta Perda Sinjai Nomor 1 Tahun 2019.

Kedua aturan tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat melalui pembentukan panitia khusus setiap tahunnya.

Pernyataan mengejutkan lainnya datang saat Andi Jefrianto menjelaskan harapan besar pemerintah agar semakin banyak komunitas adat yang bisa direkomendasikan dan ditetapkan secara resmi.

Menurutnya, keberadaan mereka bukan hanya soal identitas budaya, tetapi juga berperan besar dalam menjaga lingkungan hingga mendukung pariwisata.

“Keberadaan Masyarakat Hukum Adat adalah kekuatan penting Sinjai. Mereka bukan hanya penjaga alam, tapi penjaga masa depan daerah,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Agenda penting ini pun disebut-sebut sebagai salah satu langkah terbesar Sinjai dalam memperkuat perlindungan adat dan lingkungan di wilayahnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Petani Bulukumba Mulai Cemas! 2.000 Hektare Sawah Terancam Kering

25 April 2026 - 17:55 WITA

petani

Sentuhan Kemanusiaan Lapas Bulukumba, Keluarga Warga Binaan Terima Bantuan

24 April 2026 - 19:32 WITA

warga binaan

Pantai Merpati “Menjerit” Sampah, Polisi Turun Tangan Bersihkan Pesisir Bulukumba

24 April 2026 - 18:26 WITA

jumat bersih

Usai Rakor di Jakarta, Bulukumba Dapat Bantuan 10 Ton Benih Padi Dari Kementan

23 April 2026 - 21:35 WITA

bantuan

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

21 April 2026 - 21:33 WITA

kekeringan
Trending di Bulukumba