Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Satlantas Polres Sinjai Siap Gelar Operasi Zebra 2025, Delapan Pelanggaran Jadi Target Utama

badge-check

					Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai akan menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 pada 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini menyasar delapan jenis pelanggaran yang dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan serta gangguan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sinjai.

Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran, sekaligus mempersiapkan rangkaian Operasi Lilin menjelang akhir tahun.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya. Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan, operasi kali ini menitikberatkan pada tiga aspek utama yakni pengemudi atau manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

Meski demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui teguran simpatik bagi pelanggaran tertentu.

“Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan masyarakat perlu tahu bahwa kami lakukan lebih pada pendekatan edukatif, bukan represif,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kendaraan yang belum lengkap tidak diperbolehkan melintas sebelum pemiliknya melengkapi surat-suratnya.

Adapun delapan sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Melawan arus lalu lintas
  5. Melebihi batas kecepatan
  6. Tidak menggunakan helm SNI
  7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
  8. Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt)

Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Sinjai berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai