Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Satgas PASTI Sulsel Coaching Clinic Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal

badge-check

					Satgas PASTI Sulsel melakukan Coaching Clinic Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (dok.) Perbesar

Satgas PASTI Sulsel melakukan Coaching Clinic Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Kantor OJK Sulselbar selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Coaching Clinic kepada Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Coaching Clinic ini terkait dengan penanganan aktivitas keuangan ilegal dengan menghadirkan narasumber dari
Satgas PASTI Pusat dan OJK, antara lain Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Sekretariat Satgas PASTI Pusat, dan Mufli Asmawidjaja selaku
Kepala Departemen Hukum OJK.

Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari di dua lokasi berbeda, yaitu di Kota Makassar dengan peserta yang berasal dari jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi
Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (22/5/2025), serta di Kota Rantepao.

Adapun para peserta diikuti jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja dan Kepolisian Resor Toraja Utara (23/5). Setiap Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 100 anggota
Kepolisian.

Baca Juga :  WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt KOMS, Arif Machfoed, menyampaikan Sulsel merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.

Tercatat pada tahun 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan 5 aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total kerugian mencapai Rp 134 Miliar Rupiah.

Tingginya angka tersebut disebabkan oleh cakupan wilayah yang luas serta kondisi geografis yang beragam di setiap daerah, yang berpotensi menciptakan kantongkantong masyarakat yang relatif terisolasi.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelindungan konsumen, karena keterbatasan akses terhadap informasi dan edukasi keuangan yang memadai dapat mendorong masyarakat menjadi sasaran aktivitas keuangan ilegal.

Oleh karena itu, melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan OJK bersama Kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan dapat semakin optimal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar