Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Satgas KPK Bersama Kadis BMBK Sulsel Pantau Proyek Jalan Hertasning Makassar

badge-check

					Peninjauan Proyek Jalan Hertasning Makassar oleh Satgas KPK didampingi Kepala Dinas BMBK Provinsi Andi Ihsan (dok) Perbesar

Peninjauan Proyek Jalan Hertasning Makassar oleh Satgas KPK didampingi Kepala Dinas BMBK Provinsi Andi Ihsan (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Andi Ihsan bersama Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Tribudi Rochmanto dan Tim memantau langsung lokasi Proyek Multi Years Contrak di Jln Hertasning, Makassar, Selasa, (10/3) kemarin.

Pertemuan dan Kunjungan lapangan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK selaku lembaga negara anti rasuah bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Andi Ihsan mengapresiasi pertemuan dan kunjungan langsung kelapangan yang dilaksanakan oleh Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Tim.

Baca Juga :  Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” Ungkapnya.

Baginya, Pengawasan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan dua pilar utama untuk menjaga integritas internal dan efektivitas eksternal dalam memberantas korupsi.

“Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi.

Sehingga diharapkan dengan adanya kordinasi bersama KPK RI, program prioritas Proyek Multi Years Contrak dapat tercapai sesuai harapan masyarakat,” jelas Andi Ihsan.

“Hal itu sejalan dengan harapan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Bahwa dengan adanya Proyek Multi Years Contrak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Diketahui bersama bahwa Pembangunan Infrastruktur Jalan menjangkau berbagai wilayah di Sulawesi Selatan untuk mengurangi ketimpangan dan mempermudah akses ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Sulsel Temui Menteri PU RI dengan Daftar Usulan Infrastruktur, Stadion hingga Ruas Seko Lutra

22 April 2026 - 08:23 WITA

Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

21 April 2026 - 18:26 WITA

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Trending di Pemprov Sulsel