Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Rutan Sinjai Berikan Remisi Khusus Lebaran, 80 WBP Terima Pengurangan Masa Hukuman

badge-check

					Pemberian Remisi Khusus Idulfitri kepada 80 WBP Rutan Sinjai. [Foto: Ist] Perbesar

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri kepada 80 WBP Rutan Sinjai. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Sinjai – Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Remisi khusus yang diberikan berupa pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga 1 bulan.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, menyampaikan bahwa remisi menjadi wujud nyata apresiasi negara terhadap warga binaan yang terus berupaya memperbaiki diri.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menaati peraturan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Darman Syah.

Ia juga mengingatkan para warga binaan untuk terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan sebagai bekal saat bebas nanti. Menurutnya, kesiapan tersebut penting agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima remisi mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah.

Ia menilai remisi ini menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara maksimal.

“Kami sangat bersyukur atas remisi ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berubah menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Saat ini, Rutan Sinjai dihuni sebanyak 193 orang, melebihi kapasitas ideal yang hanya 138 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 126 narapidana dan 67 tahanan.

Dengan adanya pemberian remisi khusus Idulfitri ini, diharapkan mampu memperkuat semangat pembinaan serta mendorong warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan tekad memperbaiki diri dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai