Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

RSUD Sinjai Serahkan Santunan Kematian Rp210 Juta kepada Ahli Waris Pegawai yang Wafat

badge-check

					Penyerahan Secara Simbolis Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pegawai RSUD Sinjai yang Meninggal Dunia. (Foto: Istimewa) Perbesar

Penyerahan Secara Simbolis Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pegawai RSUD Sinjai yang Meninggal Dunia. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, dr. H. Kahar Anis, memfasilitasi penyerahan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhumah Syamsiah, pegawai RSUD Sinjai.

Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, di Ruang Direktur RSUD Sinjai. Hadir pula Staf Subbagian Keuangan RSUD, Nurlaela.

Santunan JKM diserahkan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah.

Bantuan santunan tersebut diberikan dalam bentuk tunai dan beasiswa pendidikan.

Santunan tunai yang diterima keluarga sebesar Rp42 juta.

Dana ini merupakan hak ahli waris sebagai bentuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, diserahkan pula beasiswa pendidikan senilai Rp168 juta. Beasiswa ini diperuntukkan bagi dua anak almarhumah, dari jenjang SD hingga S1.

Beasiswa akan diberikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan anak.

Program ini bertujuan mendukung pendidikan anak peserta yang meninggal dunia.

dr. Kahar Anis menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ia juga menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Syamsiah.

Almarhumah dikenal sebagai tenaga kesehatan yang berdedikasi tinggi.

“Beliau telah mengabdi dengan tulus kepada masyarakat,” ucap dr. Kahar Anis.

Ia berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga almarhumah.

UPT RSUD Sinjai, lanjutnya, telah mendaftarkan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan bagi seluruh pegawai.

Perlindungan sosial dianggap penting bagi tenaga kesehatan yang bekerja penuh risiko.

Penyerahan JKM ini menjadi bukti nyata bahwa tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan sosial.

RSUD Sinjai berkomitmen untuk terus menjamin kesejahteraan pegawainya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai