Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Selayar Bongkar Sindikat Pencuri Kopra, Dua Pelajar Ikut Terlibat

badge-check

					Tim Resmob Polres Selayar Membekuk Komplotan Pencuri Kopra. (Foto: Ist) Perbesar

Tim Resmob Polres Selayar Membekuk Komplotan Pencuri Kopra. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Selayar – Keheningan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, mendadak pecah pada Minggu (21/9/2025) sore.

Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat, membekuk sekelompok pemuda yang selama berbulan-bulan menguras hasil panen kopra seorang warga.

Penggerebekan berlangsung tegang. Setelah serangkaian penyelidikan, aparat memastikan bahwa para pelaku berada di kawasan Taman Pelangi.

Tanpa perlawanan berarti, empat orang berhasil diamankan. Mereka adalah FI (25), AD (17), IR (15), dan IK (33). Ironisnya, dua dari mereka masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Selayar, IPTU Muh. Rifai, mengungkapkan, aksi pencurian ini bukan peristiwa tunggal.

Para pelaku berulang kali menguras kopra korban bernama Rusli Efendy Sangkala Wijaya, seorang warga Kecamatan Bontomanai.

Dari gudang hingga kendaraan pengangkut, kopra hilang sedikit demi sedikit hingga total kerugian mencapai Rp100 juta.

Baca Juga :  ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

“Setiap kali pengiriman ke Makassar, korban selalu kehilangan sekitar 120 kilogram kopra. Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/227/IX/2025/SPKT/Polres Selayar, tim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” jelas Rifai.

Lebih mengejutkan, salah satu pelaku berinisial A merupakan sopir langganan korban. Kedekatan itu justru dimanfaatkan untuk melancarkan aksi, mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti fisik karena seluruh kopra hasil curian telah dijual. Meski demikian, pengakuan para pelaku menguatkan bukti keterlibatan mereka dalam sindikat pencurian tersebut.

Kini, keempatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka ditahan di Mapolres Selayar sembari menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, angkat bicara atas keberhasilan anak buahnya. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Resmob bergerak cepat dan berhasil menuntaskan kasus ini. Kami berharap masyarakat selalu waspada dan segera melapor bila menemukan indikasi kejahatan,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan, bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat, dan kepercayaan yang dikhianati menyisakan luka paling dalam.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal