Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Resmi! Polisi Tetapkan 53 Tersangka Kasus Bom di Gereja Katedral Makassar

badge-check

					Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. (Istimewa). Perbesar

Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri resmi menetapkan sebanyak 53 orang sebagai tersangka. Polisi menetapkan mereka tersangka terkait kasus bom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021 lalu.

“Mereka yang ditetapkan tersangka sudah diamankan dan dilakukan pengembangan oleh Densus 88 dibantu Polda Sulsel,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, kepada awak media di Makassar, Rabu kemarin (19/5/2021).

Zulpan menyebut, seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel, untuk kelanjutan kasusnya.

Selain itu, kata dia, sejak kejadian bom bunuh diri oleh pasangan suami istri L dan YSR pada Minggu, 28 Maret 2021, tim Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel langsung bergerak dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga yang memiliki keterkaitan dengan kasus itu.

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

“Mereka yang diamankan petugas jumlahnya sebanyak 56 orang, hanya saja 53 orang terduga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan pendalaman saat proses penyidikan,” katanya

Sementara itu, saat ditanyakan usai penetapan 53 orang terduga sebagai tersangka, apakah ada tersangka baru, kata Zulpan, kemungkinan masih ada, karena masih dalam proses penyidikan.

“Yah kita tunggu saja proses penyidikannya lagi,” terangnya. (*)

Penulis: Sup

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal