Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Rekomendasi Hasil Temuan BPK Sulsel Belum Sepenuhnya Dipenuhi Pemkab Sinjai

badge-check

					Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. (Foto: Ist/ Humas BPK Sulsel) Perbesar

Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. (Foto: Ist/ Humas BPK Sulsel)

SINJAI, BERITA.NEWS – I Made Anom Jumitra, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa temuan BPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai belum sepenuhnya dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Hal ini disampaikan I Made Anom Jumitra dalam keterangannya saat dikonfirmasi Wartawan di Sinjai pada Senin (16/12/2024).

Anom Jumitra menyatakan, berdasarkan sistem informasi pemantauan tindak lanjut BPK, Pemkab Sinjai telah menyetujui rekomendasi yang diberikan oleh BPK, namun implementasinya masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.

“Pemkab Sinjai telah menyetujui rekomendasi atas temuan tersebut, namun sampai sekarang masih belum sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK,” ujarnya.

Dirinya berharap Pemkab Sinjai dapat segera menindaklanjuti temuan BPK dan bekerja sesuai dengan rekomendasi yang telah disarankan agar pengelolaan keuangan dan administrasi di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih baik.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Sulawesi Selatan juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2023 pada Pemkab Sinjai, khususnya terkait belanja perlengkapan sekolah di Dinas Pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut diungkapkan pada Rabu (11/12/2024), oleh I Made Anom Jumitra.

Selain Dinas Pendidikan, BPK juga menemukan temuan di beberapa dinas lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Kabupaten Sinjai.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi wartawan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK yang dilakukan kepada Pj. Sekda dan Pj. Bupati Sinjai belum mendapatkan respons.

Di sisi lain, meskipun terdapat temuan-temuan tersebut, Pemkab Sinjai berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2024.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Pj. Bupati Sinjai saat itu, TR. Fahsul Falah, yang sebelumnya terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan transparansi keuangan daerah.

Berkat upaya tersebut, Pemkab Sinjai berhasil meraih WTP untuk kedelapan kalinya setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

LHP-LKPD tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Sinjai dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, pada Rabu (22/5/2024) di Makassar. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai