Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Ratusan Narapidana Rutan Sinjai Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Hirup Udara Bebas

badge-check

					Bupati Ratnawati Arif Serahkan SK Remisi kepada Warga Binaan Rutan Sinjai. (Foto: Istimewa) Perbesar

Bupati Ratnawati Arif Serahkan SK Remisi kepada Warga Binaan Rutan Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Rutan Kelas IIB Sinjai menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).

Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, hadir langsung menyerahkan remisi secara simbolis. Ia didampingi Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, serta jajaran Forkopimda.

Tercatat, sebanyak 97 orang narapidana menerima Remisi Umum I, 1 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.

Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 130 orang narapidana, dengan 2 di antaranya langsung bebas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ratnawati membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto.

Ia menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin dan mengikuti program pembinaan.

“Selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana. Termasuk yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara,” demikian isi sambutan Menteri yang dibacakan Bupati Sinjai.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda yang senantiasa mendukung keberlangsungan program pembinaan di Rutan Sinjai.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda atas dukungan penuh yang diberikan kepada Rutan Sinjai,” ungkap Darman.

Ia juga memberi pesan khusus kepada warga binaan agar menjadikan momentum pemberian remisi sebagai langkah awal memperbaiki diri.

“Jadikanlah hari ini sebagai awal baru untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Setelah keluar dari sini, buktikan bahwa kalian layak mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Selain penyerahan remisi, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melalui Rutan Sinjai juga memberikan penghargaan khusus kepada Polres Sinjai.

Penghargaan ini diberikan atas peran aktif kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai