Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Radio RAZFM Gagas Sharing Session Ulas Tantangan Media Penyiaran di Era Digital

badge-check

					Sharing Session Penguatan Media Penyiaran oleh Radio RAZFM di Masjid Al Markaz (dok) Perbesar

Sharing Session Penguatan Media Penyiaran oleh Radio RAZFM di Masjid Al Markaz (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Radio Al Markaz (RAZFM) menggagas sharing session terfokus pada penguatan media penyiaran yang mulai redup di era perkembangan teknologi digital.

Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana media penyiaran bertransformasi dari masa-masa sulit hingga saat ini.

Tema yang diangkat pada sesi Sharing Session “Meretas Problematika Penyiaran di Masa Kini,” di Aula Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jumat (4/7/2025).

Hasrul Hasan, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia menyampaikan sesi sharing session ini sangat penting seiring kembali di bukanya pembahasan revisi UU 32 yang menjadi rujukan dan saat ini tidak relevan dengan kondisi sekarang.

“Meretas problematika penyiaran masa kini dan ini menjadi bahan diskusi, yaitu revisi yang paling utama adalah kondisi penyiaran itu sendiri selama ini di UU 32 hanya terbatas pada ruang spektrum yang diskusinya sudah mengarah ke teknologi lainnya mudah-mudahan itu bisa terealisasi dalam waktu dekat ini, tutur Hasrul.

Menurutnya, tantangan di era digital untuk penyiaran kita di Indonesia, tentu pergeseran pola konsumsi hingga penetrasi ke platform
asing yang terus membanjiri ruang publik. Perlu dihadirkan solusi bersama.

Ia menilai Indonesia sejauh ini masih dalam mencari referensi baru karena selama ini regulasi penyiaran banyak mengadopsi gaya barat atau gaya-gaya Eropa dan Amerika.

Dari sini kata Hasrul kita perlu mencari perbandingan dari negara-negara yang kita anggap saat ini sudah sangat bagus pola konsumsi masyarakat terkait penyiarannya. Indonesia bisa adopsi apa yang dijalankan Tiongkok.

Negara harus hadir dengan regulasi yang di buat juga sistem pengawasan yang ketat dan sinergi antara pemerintah dengan industri penyiaran dan yang paling penting adalah masyarakat.

Baca Juga :  Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

Ketua Komisi Penyiaran Daerah Sulsel Irwan Ade Saputra melihat problematika juga menilai penyiaran saat ini lagi banyak- banyaknya masalah, baik dalam iklim lembaga penyiaran atau media dalam konteks bisnis sebagai industri.

“Kita bisa menarik kesimpulan bahwa memang kondisi penyiaran kita sedang tidak baik-baik saja. Makanya salah satu hal yang penting dalam revisi adalah, mendefinisikan ulang, apa itu penyiaran, sehingga kita tidak berada pada definisi yang mengatakan bahwa kewenangan penyiaran itu radio dan televisi yang bersiar melalui frekuensi saja,” tutur Ade.

Namun nyatanya hari ini kita harus berdamai dan mau tidak mau kita harus lakukan. Seperti hari ini RAZ FM menyiarkan diskusi. Tentu dengan metode bauran atau menggunakan juga media-media baru, seperti youtube dan sebagainya Itu satu

Sementara Pandangan dari praktisi media Yosi Karyadi menyarankan harus ada pencetus. KPID harus menyiapkan letusan, sebagai tindakan surviver penyiaran. Karena kalau tidak ada penanganan segara, pasti mati.

Untuk menghidupkan perlu adanya alokasi anggaran untuk media-media sebagai pilar survive. Tindakan cepat, yang perlu dilakukan yaitu melakukan afirmasi ke pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan unsur DPR untuk melihat bahwa ini persoalan uang yang harus kita tangani bersama dengan cara mengalokasikan anggaran penyiaran.

Fadli Andi Natsif dari unsur akademisi memberikan saran perlunya mitigasi untuk mendorong perubahan UU no.32 tahun 2022 yang sampai saat ini masih digodok dan berproses.

Untuk memperkuat dan memperlebar kewenangannya, dalam hal ini tidak menongkrongi radio dan televisi saja, media-media sosial lewat konten-konten digital yang tidak sehat dan merusak.

Kegiatan sharing session di menjadi gerakan awal untuk menguatkan insan media khususnya penyiaran. Dan kegiatan. Ini akan rutin dilaksanakan oleh Radio RAZFM.

Turut hadir dalam sharing session Sekretaris Jenderal Yayasan Islamic Center Al Markaz (YIC) Arman Arfah, Ketua Harian YIC Prof Mustari Mustafa

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar