Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pura-pura Buang Air Kecil untuk Kabur, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi 

badge-check

					Residivis Curanmor Ditembak Polisi. (Istimewa). Perbesar

Residivis Curanmor Ditembak Polisi. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Jajaran unit Resmob Polsek Panakkukang di back up Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap Heri alias Joni (32) warga Kabupaten Jeneponto yang kerap melakukan aksi kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Joni merupakan pelaku yang telah menjadi residivis ini terpaksa dilumpuhkan dengan polisi dengan menembak kakinya karena berusaha kabur saat dibawa ke Makassar usai di tangkap di Kabupaten Jeneponto.

“Kami terpaksa berikan tindakan tegas dan terukur dengan empat butir timah panas bersarang di kakinya setelah berusaha kabur usai diamankan pada, Rabu (19/5/2021) dini hari,” ujar Panit II Resmob Polsek Panakkukang Ipda Fahrul kepada awak media, Rabu 19 Mei 2021.

Tak hanya Joni, kata Fahrul, pihaknya juga mengamankan seorang penadah dari barang curian itu yakni Usril alias Uci.

“Kami juga menangkap Usril alias Uci (19) yang merupakan warga Jeneponto selaku penadah barang curian ini,”  katanya.

Fahrul menerangkan, para pelaku diamankan karena terlibat sebagai pencuri motor dan penadah. Heri telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya Muhammad Ikbal yang kini sudah mendekam di tahanan karena kasus narkoba.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

“Aksi keduanya dilakukan di Jalan Toddopuli 4 pada Maret 2021 lalu. Mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio,” tambahnya.

Aparat Polsek Panakkukang yang menerima laporan pencurian motor langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui jika pelakunya adalah Heri. Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Kabupaten Jeneponto dibantu aparat Polres Jeneponto.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan Heri. Tidak lama kemudian mengamankan Usril alias Uci selaku penadah yang membeli motor Yamaha Mio tersebut tanpa surat-surat dengan harga Rp 2,5 juta. Selanjutnya Uci menjual motor tersebut dengan cara menukarkannya dengan sepeda motor Kawasaki Ninja R.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Makassar usai ditangkap. Namun diperjalanan, Heri berusaha kabur dengar berpura-pura akan buang air kecil.

Meski sudah diberikan tembakan peringatan tapi Heri tetap tidak bergeming. Petugas akhirnya menembak kaki pelaku dibagian kanan dua butir peluru dan di kaki kiri dua butir peluru hingga akhirnya Heri berhasil dilumpuhkan.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan perawatan medis. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako Polsek Panakukkang guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Penulis: Sup

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal