Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Puluhan Dos Miras Digerebek Jelang Nataru, Satgas Ops Lilin Selayar Bongkar Modus Kantong Hitam

badge-check

					Personel Polres Selayar Amankan Kanton Warna Hitam Diduga Berisi Miras. (Foto: Istimewa) Perbesar

Personel Polres Selayar Amankan Kanton Warna Hitam Diduga Berisi Miras. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, patroli Satgas Preventif Operasi Lilin 2025 Polres Kepulauan Selayar membuahkan hasil mencolok.

Puluhan dos minuman keras berhasil diamankan dari wilayah Kota Benteng, Kepulauan Selayar.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran miras tanpa izin.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Patroli kota digelar pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Sasaran patroli meliputi kawasan Pelabuhan Rauf Rahman, Jalan Penghibur, Benteng, Kepulauan Selayar.

Wilayah tersebut dinilai rawan menjadi jalur peredaran minuman keras menjelang libur akhir tahun.

Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang dibungkus rapi menggunakan kantong plastik hitam.

Bungkusan tersebut diduga sengaja dibuat untuk mengelabui petugas patroli. Modus ini diduga kuat digunakan agar miras bisa lolos dari pengawasan.

Namun upaya tersebut gagal. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya, sebanyak 21 dos minuman keras jenis bir botol berhasil diamankan.

Setiap dos berisi 12 botol. Selain itu, dua krat bir kaleng juga turut disita.

Baca Juga :  Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

Kasat Samapta Polres Kepulauan Selayar yang juga Ka Satgas Preventif Ops Lilin 2025, AKP Abdul Malik, membenarkan pengungkapan tersebut.

Ia menyebut miras ditemukan tanpa pemilik di tempat kejadian.

“Minuman keras tersebut kami temukan saat patroli dan langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

AKP Abdul Malik menambahkan, saat pengamanan berlangsung, tidak ada pemilik yang berada di lokasi.

Meski demikian, polisi tidak tinggal diam. Petugas melakukan pendataan terhadap dua orang yang diduga terkait dengan peredaran miras tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar.

Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan memberikan apresiasi atas kinerja Satgas Preventif Ops Lilin 2025.

Ia menilai respons cepat aparat merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah.

Kapolres menegaskan patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan selama Operasi Lilin berlangsung.

Fokus utama adalah mencegah penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Polres Kepulauan Selayar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif. Setiap informasi sekecil apa pun diharapkan segera dilaporkan.

Sinergi polisi dan masyarakat dinilai kunci menjaga keamanan menjelang pergantian tahun.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal