Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

NTB

PT AMNT Tak Serius Selesaikan Smelter, SEMMI NTB Desak Pemprov dan ESDM

badge-check

					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

BERITA.NEWS, Bima – Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB mendesak Pemerintah Provinsi NTB bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersikap tegas dalam mendorong komitmen hilirisasi pertambangan, khususnya terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Hal ini disampaikan oleh Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menyusul akan berakhirnya izin ekspor konsentrat tembaga yang diberikan kepada PT AMNT oleh Kementerian ESDM. Izin tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga April 2026.

Rizal menilai, momentum berakhirnya izin ekspor ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengusulkan perpanjangan izin.

“Pemprov NTB dan Dinas ESDM harus tegas. Jangan sampai perpanjangan izin ekspor justru menjadi celah bagi perusahaan untuk terus menghindari kewajiban hilirisasi,” tegas Rizal.

Menurutnya, selama ini skema bisnis yang dijalankan PT AMNT cenderung tidak berorientasi pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Padahal, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), termasuk memiliki kepemilikan saham minimal dalam proyek tersebut.

“Ini kewajiban yang jelas diatur. Namun faktanya, penyelesaian smelter oleh PT AMNT tidak kunjung tuntas, sehingga proses hilirisasi belum berjalan optimal,” ujarnya.

Rizal juga menyoroti bahwa fasilitas smelter PT AMNT sebenarnya dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 900 ribu ton konsentrat per tahun. Jika kapasitas tersebut dimanfaatkan secara maksimal di dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi yang dihasilkan akan jauh lebih besar, baik bagi daerah maupun secara nasional.

“Bayangkan jika seluruh konsentrat itu diolah di dalam negeri. Dampaknya sangat signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan industri turunan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rizal mengutip hasil kajian LPEM FEB UI pada Maret 2026 yang menunjukkan bahwa aktivitas PT AMNT memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah, seperti peningkatan belanja lokal, jasa logistik, sektor pangan, hingga pendapatan rumah tangga masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa manfaat tersebut akan jauh lebih optimal apabila perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban hilirisasi melalui penyelesaian dan pengoperasian smelter secara mandiri.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemprov NTB dan Dinas ESDM tidak hanya menjadi penonton. Harus ada langkah konkret dan ketegasan dalam memastikan PT AMNT patuh terhadap kewajiban hilirisasi,” tutup Rizal.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hilirisasi Smelter PT AMNT Mandek, Emas Melayang: PW SEMMI NTB Bongkar Dugaan Pelanggaran

5 April 2026 - 11:30 WITA

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Ipemi Bagi Sembako untuk Warga

26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Pasar Murah, Lurah Panggi: Ini Sangat Membantu Warga

12 Februari 2026 - 12:24 WITA

Insiden di Wadukopa, Camat Soromandi Dukung Aksi Protes Warga Asal Tidak Anarkis

29 Januari 2026 - 19:48 WITA

Gaji Tidak Dibayar, Dosen Unswa Melakukan Unjuk Rasa 

21 Januari 2026 - 13:25 WITA

Trending di NTB