Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Proyek BBWS Pompengan Jeneberang Dilapor ke KPK, Supardji: Sudah Diperbaiki

badge-check

					Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Makassar Suparji. Perbesar

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Makassar Suparji.

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Pompengan Jeneberang Makassar Supardji menegaskan bahwa terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Pattiro berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kegiatan tahun anggaran 2018 menghabiskan Rp20 miliar sudah dilalukan perbaikan oleh pelaksananya.

Meski demikian Suparji enggan menanggapi lebih jauh soal LSM Laksus melaporkan proyek Kementerian PUPR yang diduga sarat tindak pidana korupsi.

“Tadi sudah saya panggil satker, untuk terkait DI Pataro, pekerjaan tahun anggaran 2018, dan sdh di bongkar di perbaiki ( menurut beliau),”ujar Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Makassar via WhatsApp, Selasa (24/9/2019).

Direktur LSM Laksus Muh Ansar selain melaporkan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, ia juga akan menyurati Dirjen PSDA Kementerian PUPR.

“Tujuan kami menyurat kepada Menteri PUPR dan Dirjen PSDA yang mengalokasikan anggaran ke BBWS Pompengan Jeneberang di Makassar agar lebih meningkatkan pengawasan. Terkhusus proyek APBN 2019 sudah mulai berjalan yang dikelola BBWS Pompengan Jeneberang,”jelas Muh Ansar.

Ia juga mempertanyakan proyek tanggul bendung Kampilli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa terindikasi korupsi menghabiskan anggaran Rp8 miliar.

“Kami harap pengelolaan proyek berjalan sesuai ketentuan. Jika ada salah khususnya proyek 2019 tentunya Kepala Balai (Supardji) yang harus bertanggung jawab,”tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Trending di Makassar