Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Provinsi Papua Ditutup kecuali untuk Logistik dan Tenaga Medis

badge-check

					Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe (net) Perbesar

Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Provinsi Papua menutup akses masuk dan keluar wilayahnya untuk menanggulangi pandemi virus Corona. Aturan tersebut dikecualikan untuk barang-barang hingga tenaga medis yang hendak menangani COVID-19 di Provinsi Papua.

Hal ini termaktub dalam Kesepakatan Bersama Pencegahan Pengendalian dan Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Papua yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab hingga Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpau, di Jayapura, Selasa (26/3/2020).

“Penutupan penerbangan dan pelayaran kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu Bandar Udara, Pelabuhan Laut, dan Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBN),” demikian bunyi poin 6 dari 16 poin kesepakatan beresama ini, mengutip Detikcom.

“Menjamin akses pengiriman logistik, sampel darah, dan aspek medis lainnya termasuk tenaga medis dalam rangka penanganan pengendalian dan penanggulangan COVID-19,” demikian bunyi poin 7.

Kondisi ini disebut sebagai ‘Pembatasan Sosial yang Diperluas’, diberlakukan tanggal 26 Maret hingga 9 April 2020, dan akan ada evaluasi lanjutan. Sekda Papua Hery Dosinaen juga menjelaskan hal ini.

“Menutup penerbangan penumpang, maupun (akses) laut, di semua pintu masuk untuk sementara dihentikan dan bisa hanya untuk barang atau sembako,” kata Hery, dalam video yang dikirimkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional