Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Kesehatan

Protokol Isolasi Diri di Rumah: Pakai Masker, Alat Makan Harus Tersendiri

badge-check

					Ilustrasi penggunaan masker. (c) Pexels.com/Cottonbro Perbesar

Ilustrasi penggunaan masker. (c) Pexels.com/Cottonbro

BERITA.NEWS, Jakarta – Jubir pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan protokol isolasi diri di rumah. Bagi pasien positif tetapi melakukan isolasi diri di rumah, tetap menggunakan masker.

“Oleh karena itu protokol isolasi diri di rumah ini menjadi penting untuk betul-betul dipahami masyarakat, karena dengan isolasi yang baik maka akan jadi jaminan bahwa tidak akan terjadi penularan yang lebih lanjut di lingkungan keluarga,” kata Yuri, dalam tayangan yang disiarkan di akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (28/3/2020), mengutip Detikcom.

Yuri berpesan sebaiknya masyarakat tetap berada di rumah dan menjauhi kerumunan. Bagi pihak yang melakukan self isolation atau isolasi diri di rumah tetap menggunakan masker, menjaga jarak dengan anggota keluarga 1-1,5 meter serta menggunakan alat makan tersendiri.

“Oleh karena itu maka tinggal di rumah tidak perlu ke luar, menjauhi kerumunan, menghindari pertemuan yang cukup banyak ini menjadi salah satu upaya-upaya dalam kaitan isolasi diri. Tinggal di rumah, gunakan masker, jarak kontak dengan anggota keluarga yang lain tidak boleh kurang dari 1-1,5 meter, aktivitas makan menggunakan alat tersendiri dan tidak makan bersama-sama pada satu yang sama dengan keluarga lainnya, ini adalah bagian dari isolasi diri,” sambungnya.

Selain itu, bagi siapapun yang melakukan isolasi diri harus melakukan monitoring sendiri dengan mengamati kondisinya apabila panas, batuk, sesak maka hubungi layanan terdekat. Apabila isolasi diri tidak bisa dilaksanakan di rumah maka harus di RS apabila ada indikasi penyulit seperti riwayat penyakit kronis.

Yuri menyebut saat ini pemerintah mengintensifkan melakukan kontak tracing terhadap siapapun orang yang melakukan kontak dengan pasien positif yang berada di rumah sakit. Pemerintah akan mempercepat melakukan screening.

“Maka upaya tracing ini akan kita perkuat dengan melakukan penelusuran dan melaksanakan screening pemeriksaan cepat untuk melihat kemungkinan ada kontak dekat dengan yang sekitarnya yang positif ini,” ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ecoCare Pest Control Solusi Kendalikan Hama Pengganggu Struktur Bangunan

19 Februari 2026 - 19:59 WITA

Pertamina Luncurkan CANDI POSITIF untuk Warga Pesisir Bitung

10 Februari 2026 - 09:32 WITA

ecoCare Hygiene Hadirkan Layanan dan Produk Sanitasi Lingkungan Bisnis Modern

4 Februari 2026 - 16:26 WITA

Awal Tahun dengan Nurani, Taruna Ikrar Menanam Pohon dan Memastikan Obat Aman bagi Masyarakat

2 Januari 2026 - 15:02 WITA

Kanker Serviks Tewaskan Dua Perempuan per Jam: BPOM–Korpri Gerakkan Satu Juta Vaksinasi HPV untuk ASN Seluruh Indonesia

11 Desember 2025 - 20:36 WITA

Trending di Kesehatan