Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulsel Terima THR, Kadis LHK: Terima Kasih Pak Gubernur

badge-check

					Pelantikan ASN PPPK Pemprov Sulsel. (Foto: Ist) Perbesar

Pelantikan ASN PPPK Pemprov Sulsel. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS,Makassar- Pemprov Sulsel akhirnya memastikan seluruh pegawai akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, termasuk PPPK Paruh Waktu yang sempat diisukan tidak masuk daftar penerima.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman telah menegaskan bahwa pemberian THR di lingkup Pemprov tanpa terkecuali, termasuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Meskipun didalam PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, PPPK Paruh Waktu tidak diatur secara khusus.

Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi seluruh PPPK khususnya Paruh Waktu. Hanya saja soal besaran yang akan diterima berbeda-beda disesuaikan dengan masa kerja dan satu tahun anggaran.

Baca Juga :  SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

“PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pusat,” ucap Gubernur Andi Sudirman. Jumat (12/3/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel Andi Kasman menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kebijakan tersebut.

“Semua dapat, jadi ucapan terima kasih kepada bapak Gubernur, Ibu Wagub, Sekda termasuk BKAD. Alhamdulillah Pemprov Sulsel atas nama semua ASN, PPPK yang ada di DLHK mengucapkan terimakasih, semoga THR ini bisa membawa keberkahan lebaran tahun ini lebih bermakna,” ucapnya.

Diketahui, Dinas LHK memiliki 382 PPPK akan mendapatkan THR, berdasarkan informasi ada total Rp 880 juta anggaran telah disepakati.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

26 April 2026 - 10:11 WITA

Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

25 April 2026 - 10:00 WITA

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Sulsel Temui Menteri PU RI dengan Daftar Usulan Infrastruktur, Stadion hingga Ruas Seko Lutra

22 April 2026 - 08:23 WITA

Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

21 April 2026 - 18:26 WITA

Trending di Pemprov Sulsel