Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pembobolan Gudang BRI, 3 Orang Diamankan

badge-check

					ilustrasi: int Perbesar

ilustrasi: int

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang Bank BRI Cabang Sinjai, Senin (20/12/2021).

Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiganya adalah AS (21) dan BS (15), keduanya warga Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Satu lagi lelaki berinisial AO (21), warga Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 191/ XII/ 2021 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, tanggal 16 Desember 2021. Penangkapan terhadap ketiga terduga dilakukan oleh Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh IPTU Abustam.

Dalam laporan kasus ini, barang-barang yang sempat hilang di antaranya mesin genset sebanyak 7 unit, mesin AC sebanyak 5 unit, komputer sebanyak 5 unit, dan baterei UPS sebanyak 1 unit.

Baca Juga :  ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Abustam mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku diringkus pada Minggu 19 Desember 2021 malam sekira pukul 20.30 wita setelah melakukan aksinya pada 16 Desember 2021.

“Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui bahwa mereka bersama-sama telah memasuki gudang Bank BRI lewat pintu belakang dan mengambil barang-barang, dan barang hasil curian tersebut ada yang dijual di tempat pengepul besi di Jalan Sungai Tangka dan ada pula yang dijual di daerah Kabupaten Bone,” ungkapnya.

“Hasil penjualan barang curian tersebut lelaki AS mendapatkan bagian sebesar Rp 1.100.000, BS mendapatkan bagian sebanyak Rp 950.000, dan AO mendapatkan bagian sebanyak Rp 250.000,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni kipas mesin AC dan penutupnya, sedangkan barang bukti yang lain masih dalam pencarian.

Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal