Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Sinjai Bongkar Dugaan Prostitusi Online

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu A Abustam, SH, MH. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu A Abustam, SH, MH.

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai berhasil membongkar dugaan prostitusi online.

Sebanyak lima perempuan yang diduga terlibat diamankan dari salah satu tempat penginapan di wilayah perkotaan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga mengamankan seorang pria.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu A Abustam, SH, MH.

“Iya benar, penangkapannya sekitar pukul 21.30 WITA, Jumat (17/12/2021) malam berdasarkan laporan warga,” kata Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Abustam menjelaskan, mereka ditangkap lantaran diduga melakukan perbuatan asusila dengan cara menggaet calon pelanggannya secara online melalui media sosial lewat aplikasi mechat.

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

Dari lima wanita yang diamankan, seorang di antaranya diduga sebagai mucikari. Mereka berasal dari berbagai daerah antara lain Makassar, Gowa dan Barru.

“Dari kelima terduga pelaku itu ada yang berperan sebagai mucikari dan PSK, dan satu lelaki diduga pelanggannya,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Abustam, salah seorang terduga mengaku menjajakan diri lewat aplikasi mechat atau open BO. Mereka memasang tarif sekali kencan Rp400 ribu.

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa kondom 1 pack, uang tunai Rp300 ribu dan 3 unit handphone,” sebut Abustam.

Mereka dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal