Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Nelayan di Selayar, Temukan Bahan Peledak Ikan

badge-check

					Rumah Nelayan bernama Mursidi yang Digerebek Tim Gabungan dari Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana. (Foto: Istimewa) Perbesar

Rumah Nelayan bernama Mursidi yang Digerebek Tim Gabungan dari Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, SELAYAR – Seorang nelayan berusia 64 tahun bernama Mursidi digerebek oleh tim gabungan dari Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di Dusun Kampung Tengah, Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk membuat bom ikan.

Barang bukti yang diamankan mencakup setengah karung pupuk bermerek “Cantik”, satu kaleng cat berisi beberapa botol berisi pupuk yang telah disangrai, serta alat detonator.

Saat ini, Mursidi telah diamankan dan dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap potensi keterlibatannya dalam jaringan perusakan ekosistem laut.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di rumah Mursidi.

“Tim Gabungan mengambil tindakan tegas usai mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Takabonerate, Iptu Amat Soedachlan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan destruktif, khususnya di Taman Nasional Takabonerate, merupakan prioritas utama.

Ia menyebutkan bahwa Polda Sulsel telah mendirikan Pos Polairud di Pulau Jinato untuk memperkuat pengawasan kawasan perairan tersebut.

“Praktik bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan perikanan di kawasan cagar biosfer yang sangat berharga ini,” tegas AKBP Adnan.

Pihak kepolisian kini mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, mengingat praktik seperti ini umumnya dilakukan lebih dari satu orang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir dan perairan.

“Kami akan terus perintahkan Polair, Polsek, dan Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya bom ikan bagi lingkungan laut kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, Taman Nasional Takabonerate adalah salah satu cagar biosfer laut terbesar di dunia yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi.

Untuk melindungi kawasan ini, Polda Sulsel terus meningkatkan patroli laut dan pengawasan di titik-titik rawan praktik illegal fishing dengan dukungan dari Polres Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Takabonerate.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal