Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Polemik Pengukuran Getaran & Kebisingan Pengeboran Minyak, Ini Penjelasan Humas Pertamina EP Bunyu

badge-check

					Polemik Pengukuran Getaran & Kebisingan Pengeboran Minyak, Ini Penjelasan Humas Pertamina EP Bunyu Perbesar

BERITA.NEWS, Bulungan – Selain tudungan terkait transparansi kompensasi, masyarakat Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara juga mempertanyakan polemik pengukuran getaran dan kebisingan akibat pengeboran sumur minyak milik PT Pertamina EP Bunyu.

Humas PT Pertamina EP Field Bunyu Ali Hermansyah menegaskan bahwa terkait saat pengururan dilakukan berkali-kali untuk memastikan dampak kebisingan.

“Bukan pengurangan pak, tetapi pada saat diukur tidak masuk dalam ambang batas kebisingan. Karena ada pengukuran praoperasi, operasi dan pasca operasi mengenai kebisingan,”ujar Humas PT Pertamina EP Field Bunyu Ali Hermansyah saat dikonfirmasi BERITA.NEWS, Jumat (26/7/2019).

Ia juga berjanji terus memperbaiki, peralatan rootcausenya dimana, sehingga ada peralatan yang dipakai diganti dengan yang tidak bising.

Sementara simpang siur perihal nilai kompensasi bagi warga terkena dampak, menurut Ali bahwa tidak ada surat edaran atau ketentuan pihak pertamina.

Baca Juga :  Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

Ditambahkan bahwa akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan karena secara aturan ini harusnya berupa csr (tanggung jawab sosial) yang bentuknya berupa program pemberdayaan masyarakat.

“Tetapi masyarakat bunyu mengharapkan kompensasi berupa uang, sehingga kesepakatan dengan masyarakat bunyu kami memberikan nilai 1 lokasi Rp2,2 jt sd Rp2,75 untuk setiap lokasinya,”jelasnya.

“Untuk pengelolaan dana csr itu untuk pertamina (persero) karena sebagai BUMN, kami pertamina ep adalah anak perusahaan pertamina yg bergerak di hulu, sama seperti kkks lainnya,”tambahnya.

Untuk estimasi kompensasi, tergantung dari jumlah warga yg terkena dampak. Sejauh ini belum dapat diestimasikan karena menunggu verifikasi dengan Muspika, desa dan ketau RT.

Sementara itu, Rustam, salah satu warga Bunyu yang terkena dampak sejak pertemuan awal oleh Pertamina bersama Pemdes, pihaknya protes terkait pengukuran tersebut. Dimana saat dilakukan pengukuran pihak Pertamina tidak berada di lokasi yang seharusnya sudah menjadi kesepakatan oleh warga yang disaksikan Kepala desa maupun unsur lainnya.

Andi Wakka

Loading

Comments

Baca Lainnya

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Trending di Nasional