Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Polemik Biaya Tambahan dan Pengurangan Kuota, Ratusan CJH Sinjai Terancam Batal Berangkat

badge-check

					Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kantor Kemenag Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kantor Kemenag Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Keluhan calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Sinjai semakin memuncak menyusul banyaknya pungutan biaya tambahan serta perubahan kuota haji yang menyebabkan ratusan jemaah terancam batal berangkat.

Hingga saat ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai belum memberikan penjelasan resmi terkait skema pengembalian biaya yang telah dikeluarkan para jemaah.

Sejumlah CJH mengaku mempertanyajan dengan berbagai biaya yang dikenakan, mulai dari pemeriksaan kesehatan yang mencapai lebih dari Rp1 juta, biaya bimbingan haji sekitar Rp2 juta, hingga kewajiban pembelian perlengkapan administrasi seperti pembungkus paspor seharga Rp25 ribu.

Mereka menilai sejumlah pungutan tersebut tidak transparan dan terkesan dikemas sebagai paket wajib tanpa opsi alternatif.

Situasi semakin memanas setelah adanya pengurangan kuota haji di tingkat daerah.

Puluhan CJH kini harus kembali masuk daftar tunggu meski telah menuntaskan seluruh persyaratan administrasi, membayar biaya pemeriksaan kesehatan, hingga mengurus paspor.

“Banyak dari kami sudah membayar jutaan rupiah untuk berbagai syarat, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana pengembaliannya jika batal berangkat,” keluh salah satu CJH Sinjai. Jumat (21/11/2025).

Seorang jemaah lainnya merinci total biaya yang telah ia keluarkan. “Bimbingan haji itu Rp2 juta, pemeriksaan kesehatan Rp1,2 juta, paspor Rp750 ribu, cover paspor Rp25 ribu,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Haji Kemenag Sinjai, Kamriati Anies, memberikan penjelasan awal.

Ia menyebut biaya paspor tidak dapat dikembalikan karena dokumen tersebut berlaku selama lima tahun dan menjadi milik pribadi jemaah.

Adapun biaya pemeriksaan kesehatan berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan.

“Untuk cover paspor akan dikembalikan kalau tidak berangkat, walaupun sebenarnya itu sepaket dengan paspor untuk dipakai. Akan saya sampaikan ke Pak Jalal untuk didata pengembaliannya,” ujarnya.

Para CJH berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar proses keberangkatan haji kembali berpihak pada kemudahan umat, bukan menambah beban finansial mereka.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai