Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Pj. Bupati Takalar hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24 Tahun 2025 dirangkaikan dengan Tabligh Akbar

badge-check

					Pj. Bupati Takalar hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24 Tahun 2025 dirangkaikan dengan Tabligh Akbar Perbesar

BERITA.NEWS – Pj. Bupati Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.IKom menghadiri Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 Tahun 2025 Tingkat Kab. Takalar yang dirangkaikan dengan Tabliqh Akbar dalam rangka Hari Jadi Kab. Takalar ke-65 Tahun 2025.

Tabligh Akbar berlangsung di Masjid Agung Takalar dan dihadiri Forkopimda Takalar, Wakil Bupati terpilih Kab. Takalar, Kepala OPD Kab. Takalar, Pj. Ketua Tp. PKK Kab. Takalar, Imam Desa/Kelurahan se-Kab. Takalar dan para Majelis Taklim, Kamis 6 Februari 2025.

Pada kegiatan tersebut Pj. Bupati menyampaikan bahwa salah satu sifat rasulullah yaitu tabliqh, menyampaikan kebenaran yang berdampak dalam menjernihkan fikiran dan hati agar lebih sehat, dan zikir yaitu mengingat allah dan rasulullah gunanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga tabligh dan zikir penting disatukan untuk mengaktifkan fikiran serta hati.

“Zakat juga begitu penting dalam hidup kita, Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapat pintu-pintu rezeki yang terbuka” Imbuh Pj. Bupati.

Ditambahkan melalui momentum ini penting bagi kita untuk saling mengingatkan akan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan dan dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kab. Takalar tentu kita ingin melihat Kab. Takalar lebih maju, lebih dirahmati dan lebih diberkahi maka semua pihak pemerintahan harus menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat islam dan tidak melanggar regulasi hukum republik dan nasional.

Ketua Baznas Kab. Takalar H. Djamaluddin Tompo,.S.Ag menjelaskan bahwa Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.

“Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya. Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, berasal dari kata “zaka” yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang”. Tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Wabup Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran PDPb Triwulan IV Tahun 2025

8 Desember 2025 - 18:38 WITA

Bupati Turun Langsung Pantau Ruas Jalan Bontoloe

25 November 2025 - 10:20 WITA

Trending di Takalar