Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Petugas Gabungan Temukan Ini Saat Geledah Kamar Hunian WBP Rutan Sinjai

badge-check

					Kamar Hunian WPB Rutan Sinjai saat Digeledah oleh Petugas Gabungan. (Dok. Ist) Perbesar

Kamar Hunian WPB Rutan Sinjai saat Digeledah oleh Petugas Gabungan. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, SINJAI – Petugas Rutan Kelas IIB Sinjai bersama tim Polres dan Kodim 1424 merazia blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Razia tersebut dilakukan pada Jumat (20/9/2024) malam guna antisipasi dan sebagai bentuk pencegahan peredaran barang terlarang dalam Rutan Sinjai.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah yang memimpin langsung razia tersebut.

Ia mengatakan bahwa ini bertujuan memastikan Rutan Sinjai bebas dari peredaran narkoba.

“Kami komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di dalam Rutan Sinjai,” tegas Darman Syah.

Sebelum dilakukan penggeledahan, Darman Syah juga berpesan untuk tetap dilaksanakan secara humanis dan tidak dilakukan secara represif.

“Penggeledahan dilakukan secara teliti namun tetap humanis, untuk menjaga kenyamanan warga binaan,” ucapnya.

Selain narkoba, barang terlarang dan berbahaya lainnya juga menjadi sasaran penggeledahan.

Hal itu dinilai dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dalam Rutan Sinjai.

Darman Syah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap kerja sama pihaknya yang solid antara Polres Sinjai dan Kodim 1424.

Sementara itu, Agussalim selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sinjai mengatakan dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Handphone maupun Narkoba.

“Hanya ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian seperti sendok stainless, tali dan alat cukur,” bebernya.

Agussalim mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan

“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai