BERITA.NEWS, Sinjai – Warga Lingkungan Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan di area empang pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.40 Wita.
Korban diketahui bernama Aminah Binti Ambo (29), warga Lingkungan Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan mengapung di empang oleh saudaranya, Aisya, setelah sebelumnya dinyatakan belum kembali ke rumah sejak sore hari.
Berdasarkan keterangan keluarga, sekitar pukul 15.00 Wita korban berangkat seorang diri ke area empang untuk mencari umpan pancing.
Namun hingga pukul 17.20 Wita, korban belum juga kembali sehingga pihak keluarga bersama warga melakukan pencarian.
Sekitar pukul 17.40 Wita, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke rumah duka oleh warga.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Sinjai Timur bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kapolsek Sinjai Timur, AKP Muksin Sirajuddin, mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Kapolsek Sinjai Timur, AKP Muksin Sirajuddin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian setelah menerima laporan warga.
“Personel kami bersama tim identifikasi telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Dari hasil sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Hasil visum yang dilakukan oleh Puskesmas Samataring yang dipimpin dr. Yudarli Santi menerangkan bahwa ditemukan buih pada hidung dan mulut korban yang merupakan gejala epilepsi.
Kemudian lebam pada bahu kanan, tangan dan punggung belakang, serta kondisi tubuh yang telah kaku dengan kuku membiru yang menandakan korban meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.
Tidak ditemukan luka akibat kekerasan maupun pengaruh cairan tertentu.
Menurut keterangan keluarga, korban diketahui mengidap penyakit epilepsi yang telah beberapa kali kambuh dan menyebabkan korban terjatuh saat beraktivitas.
Korban juga disebut hampir setiap hari pergi mencari umpan dan memancing di area empang tersebut.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa dugaan awal mengarah pada kecelakaan akibat penyakit yang diderita korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, kuat dugaan korban mengalami kambuh epilepsi saat berada di area empang sehingga terjatuh ke dalam air dan tidak mampu menyelamatkan diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor lain,” jelasnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Rencananya, korban akan dimakamkan pada Jumat (27/2/2026) di Tempat Pemakaman Umum Batulappa, Kelurahan Samataring.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki riwayat penyakit tertentu, agar tidak beraktivitas seorang diri di lokasi berisiko demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
![]()





























