Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Penuhi Hak Anak, Pemkot Makassar-Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Teken MoU

badge-check

					Penuhi Hak Anak, Pemkot Makassar-Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Teken MoU Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR — Berbagai fenomena yang terjadi dewasa ini dimana anak di jadikan sebagai alat mendapatkan uang menjadi keprihatinan Pemerintah Kota Makassar dan juga Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar.

Tidak ingin menambah catatan perampasan hak hidup anak oleh orang tua maupun sekelompok orang tak bertanggung jawab, maka Pemkot juga Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar ini sepakat bersinergi dan di tuangkan dalam penandatanganan MoU terkait program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Rabu (4/11/2021).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku sangat miris melihat potret hari ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.

“Ngeri rasanya melihat,membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya di lindungi malah di jadikan aset bisnis bahkan ada pula yang di jadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu di tingkatkan”,jelas Danny.

Baca Juga :  Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Ditambahkannya pula,program jagai anakta’ di harapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat di berikan. “Kami punya program jagai anakta’. Besar harapan saya,para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan”, tegasnya.

Sementara itu Alfrida SH MH Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar mengatakan salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot yakni jagai anakta’. “Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup”, jelas Alfrida.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar