Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KY Dibuka hingga 22 April

badge-check

					Kantor komisi yudisial. (Int) Perbesar

Kantor komisi yudisial. (Int)

BERITA.NEWS, Jakarta – Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) dibuka hingga 22 April 2020 menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota KY Periode 2015-2020 pada Desember 2020.

Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

“Pansel dibentuk untuk merekrut Anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” kata Ketua Pansel Maruarar Siahaan dalam siaran pers yang yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pansel bertugas mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, menyeleksi dan menentukan tujuh orang calon serta menyampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR.

Untuk itu, calon yang merasa memenuhi persyaratan dipersilakan langsung mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat pengumuman pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota KY Tahun 2020 secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan.

Kemudian berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110.

Untuk berkas yang dikirim melalui pos, paling lambat berstempel pos pada 22 April 2020 dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Selain melalui pos, berkas calon juga dapat dikirim melalui surat elektronik panselky2020@setneg.go.id.

Pansel Pemilihan Calon Anggota KY melalui surat Ketua Pansel Nomor 05/PANSEL-KY/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020 juga telah meminta KY untuk menginformasikan pengumuman seleksi Pemilihan Calon Anggota KY.

. Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional