Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pencuri Merica di Kolaka Timur Ditangkap Setelah 5 Hari Penyelidikan

badge-check

					Kedua Pelaku Pencuri Merica Diamankan di Polsek Mowewe, Kolaka Timur. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kedua Pelaku Pencuri Merica Diamankan di Polsek Mowewe, Kolaka Timur. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Kolaka Timur — Personel Polsek Mowewe, Polres Kolaka Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian merica di Desa Ameroro dan Desa Singgere, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.

Dua pelaku bernama BS alias Iccang (34) dan SR alias Engge (20) berhasil ditangkap setelah lima hari penyelidikan intensif. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasus ini berawal dari laporan A. Hasanuddin, Kepala Desa Ameroro, yang menjadi korban pencurian merica pada Senin (17/11/2025) dan melaporkannya sehari setelah kejadian, Selasa (18/11/2025).

Hasanuddin mengaku terbangun karena mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat lokasi perendaman merica.

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

Ia melihat pelaku menarik karung berisi merica menggunakan kayu.

Korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000.

Kapolsek Mowewe, Iptu M. Rofii, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dalam proses pengungkapan kasus ini.

“Pengungkapan perkara pencurian ini tidak terlepas dari peran semua pihak, pemerintah, tokoh-tokoh, dan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kami sehingga perkara ini dapat diungkap,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan.

“Laporkan kepada Polri bila ada hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal