Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pemprov Sewa Randis untuk Kepala OPD, Pengamat: Hanya ‘Akal-akalan’ Perusda

badge-check

					Pengamat Keuangan Negara (Tengah Kemeja Biru) Bastian Lubis.(BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Pengamat Keuangan Negara (Tengah Kemeja Biru) Bastian Lubis.(BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana menerapkan sistem sewa kendaraan dinas (Randis) untuk pejabat eselon II dan III. Perusda sebagai leading sektor.

Pengamat Keuangan Negara Bastian Lubis rupanya sedikit menaruh kecurigaan jika Randis diberlakukan dengan sistem sewa. Apalagi, kata dia hal itu melanggar aturan menteri keuangan (Menkeu).

Bastian mengistilahkan sebagai satu kejahatan ‘kerah putih’. Sistem sewa bisa dilakukan ketika berkaitan dengan proyek. Misalnya, saat lakukan peninjauan ke satu daerah di luar daerah, bisa menyewa kendaraan.

“Jadi kalau misalnya ada Pemerintah. sekarang beli mobil itu, sebenarnya begini, ada satu kejahatan kerah putih yang dibuat, uang pemerintah dikirim seakan-akan ke Perusda, perusda membeli mobil yang nanti uangnya dibayar perbulan ke perusda, itu tidak boleh,” ujar Peneliti Senior Anti Korupsi Universitas Patri Artha.

Baca Juga :  27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

Menurut Permenkeu, Kata Bastian Randis harus dibeli. Kalau dengan sistem sewa  yang di inisiasi Perusda Sulsel, terkesan hanya akal – akalan. Konspirasi terselubung.
“Yang boleh nyewa adalah kegiatan kegiatan pemerintah yang ada proyek, misalnya ada di Kalimantan, susah bawa mobil sendiri, ya boleh di sewa, kalau ini sama dengan akal-akalan, nanti perusda buat,” katanya.

“Paling perusda kasih uang muka, nanti Pemda membayar cicilan dengan alasan pemeliharaan gak ada, ini bohong, itu sebenarnya kejahatan kerah putih yang terselubung,” pungkasnya.

  • Laporan : Andi Khaerul


Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar