Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Pemkot Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

badge-check

					Amarung Agung Hamka Wakili Pemkot Parepare Menerima Penghargaan Dari Ombudsman RI. [Foto: Ist] Perbesar

Amarung Agung Hamka Wakili Pemkot Parepare Menerima Penghargaan Dari Ombudsman RI. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan opini dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/3/2026).

Penilaian tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya mencegah terjadinya maladministrasi.

Evaluasi ini bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara berkualitas, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.

Dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mewakili Pemerintah Kota Parepare menerima langsung dokumen hasil penilaian tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Soroti Peran ASN dan Tegaskan Gaji Tak Boleh Lewat Tanggal 1

Hamka menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menilai penghargaan itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Parepare.

“Alhamdulillah, capaian Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Hamka.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar semakin profesional dan akuntabel.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat standar pelayanan publik, termasuk peningkatan kompetensi aparatur, transparansi prosedur layanan, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat.

Dengan diraihnya Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kota Parepare diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Soroti Peran ASN dan Tegaskan Gaji Tak Boleh Lewat Tanggal 1

20 April 2026 - 19:16 WITA

gaji asn

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid
Trending di Parepare