Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Pemkot dan PN Parepare Sepakat Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui MoU

badge-check

					Penandatanganan MoU Antara Pemkot dan PN Parepare. (Foto: Istimewa) Perbesar

Penandatanganan MoU Antara Pemkot dan PN Parepare. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Parepare – Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Negeri Parepare resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Prima, Rabu (18/6/2025).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare dan dihadiri oleh Wali Kota Tasming Hamid serta Ketua PN Parepare, Andi Musyafir.

Kesepakatan ini bertujuan memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.

Ketua PN Parepare, Andi Musyafir, menyebut MoU ini sebagai langkah konkret mendekatkan keadilan kepada masyarakat.

“Melalui nota kesepahaman ini, masyarakat kurang mampu bisa lebih mudah mengakses layanan hukum,” ujar Andi.

Ia menambahkan, kesepakatan ini juga dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat Parepare.

Baca Juga :  Lapas Parepare Gelar Lomba Kebersihan Rumah Dinas, Dorong Hunian Sehat dan Terawat

Selain itu, menurutnya, dokumen ini menjadi pedoman dalam meningkatkan koordinasi antarlembaga pemerintah daerah.

“Koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antarsektor bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik langkah Pengadilan Negeri dalam membangun kemitraan pelayanan publik.

Ia mengapresiasi semangat kolaborasi demi memperkuat pelayanan hukum yang adil dan merata.

“Jika sesuatu menyangkut kepentingan masyarakat, maka harus dipercepat,” tegas Tasming.

Tasming berharap, MoU ini tidak sekadar menjadi dokumen, tapi diterapkan secara nyata dalam pelayanan.

Menurutnya, kolaborasi ini akan membuat proses hukum lebih cepat, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

“Dengan sinergi ini, masyarakat akan merasa aman dan terlindungi oleh hukum,” ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kehadiran hukum untuk semua golongan tanpa pengecualian.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Parepare Gelar Lomba Kebersihan Rumah Dinas, Dorong Hunian Sehat dan Terawat

25 April 2026 - 18:07 WITA

lomba kebersihan

Komitmen Berantas Narkoba, Pemkot Parepare Bentuk ULT P4GN

23 April 2026 - 21:14 WITA

tasming hamid

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Lumpue, Pemkot Parepare Siapkan Bantuan Darurat

22 April 2026 - 18:10 WITA

kebakaran

Wali Kota Parepare Soroti Peran ASN dan Tegaskan Gaji Tak Boleh Lewat Tanggal 1

20 April 2026 - 19:16 WITA

gaji asn

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat
Trending di Parepare