Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Pemkab Sinjai Buka Posko Pengaduan THR 2025, Ini Cara Melapornya

badge-check

					Kepala Diskopnaker Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Diskopnaker Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) resmi membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2025 bagi pekerja atau buruh perusahaan.

Kepala Diskopnaker Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini mulai beroperasi pada Selasa (18/3/2025) hingga 27 Maret 2025.

“Posko ini kami buka setiap hari kerja dengan satu petugas yang siap menerima laporan,” ujarnya.

Selain pelayanan langsung di kantor Diskopnaker di Jl. Jenderal Sudirman No. 19, Sinjai Utara, pekerja juga dapat mengajukan pengaduan secara daring melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id/ atau melalui WhatsApp di 081242283649 dan 082194405552.

Meskipun posko resmi ditutup pada 27 Maret, Ramlan menegaskan bahwa petugas tetap siap menerima pengaduan di luar jam kerja dan setelah Idul Fitri jika diperlukan.

“Kami tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

Pembukaan posko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025.

Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh maksimal H-7 Idul Fitri, tanpa dicicil.

Jika pekerja tidak menerima THR hingga batas waktu yang ditentukan atau menerima dalam jumlah tidak penuh, mereka dapat langsung melapor ke posko.

“Hingga saat ini, belum ada laporan pengaduan yang masuk. Biasanya, pengaduan mulai meningkat mendekati H-7 Idul Fitri,” tutup Ramlan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai