Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Pemerintah Akan Terapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

badge-check

					Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020). ANTARA/Desca Lidya Natalia/pri. Perbesar

Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020). ANTARA/Desca Lidya Natalia/pri.

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo mencermati masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu Presiden memberikan arahan atas kemungkinan adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

“Presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas, selain sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” ujar Muhadjir seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Muhadjir menyampaikan dasar hukum mengenai pemberian sanksi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.

Dia menekankan bahwa Presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol.

“Mohon masyarakat memahami yang disampaikan Presiden menandakan betapa sangat tinggi risiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap COVID-19,” ujar dia.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional