Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pembunuh Anak Tiri di Bantaeng Akhirnya Divonis 14 Tahun

badge-check

					Pembunuh Anak Tiri di Bantaeng Akhirnya Divonis 14 Tahun Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Kasus pembunuhan anak tiri oleh terdakwa Mansyur Bin Sangkala, di Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng akhirnya divonis 14 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat Bantaeng, karena awalnya korban di kira bunuh diri setelah pulang merantau dari Malaysia.

Keputusan tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hagai Nalinta, S.H. dimana terdakwa di tuntut dengan pidana pembunuhan oleh JPU.

JPU Hagai Nalinta, S.H. mengatakan pada kasus pembunuhan ini tidak ada saksi yang melihat.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Selain saksi dan JPU dalam tahap Pra Tut juga memberi petunjuk kepada penyidik polres bantaeng untuk melakukan exhumasi dan rekonstruksi dimana saat rekonstruksi pun di hadiri langsung Kapolres Bantaeng AKBP Jacky Kaledi.

“Jadi Jaksa melakukan pembuktian dengan cara connecting the dots antar alat bukti lain,” kata Hagai Nalinta kepada awak media, Jumat, 10 Mei 2024.

Hagai menjelaskan motif pembunuhan ini karena terdakwa tersinggung dengan perkataan korban saat terdakwa mengajak untuk minum kopi bersama.

“Korban menjawab ayah tirinya itu dengan umpatan, sontak terdakwa memukul kepala korban dan kemudian menggorok leher korban berdasarkan hasil visum et repertum exhumasi,” pungkasnya.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal