Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

badge-check

					Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan mendeklarasikan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas, Rutan, dan LPKA yang bebas dari narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.

Deklarasi ini berlangsung pada Kamis (5/6/2025) di Lapas Kelas I Makassar dan dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan turut hadir dan menandatangani komitmen tersebut.

Hadir pula perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1408 Makassar.

Dalam amanatnya, Rudy menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk keseriusan dalam mewujudkan zona pemasyarakatan yang bersih.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

Ia mengajak seluruh petugas pemasyarakatan untuk menjadikan deklarasi sebagai pegangan moral dan etika kerja sehari-hari.

Rudy juga mendorong peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Rutan, LPKA, dan Balai Pemasyarakatan.

Menurutnya, pengawasan internal harus diperkuat, dan penindakan tegas perlu dilakukan terhadap pegawai maupun warga binaan yang melanggar aturan.

“Jangan ragu untuk menindak pelanggaran, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi online,” tegas Rudy.

Sebagai bentuk sinergi, juga dilakukan penandatanganan kerja sama resmi antara Kanwil Ditjenpas Sulsel dan BNNP Sulawesi Selatan.

Kerja sama ini memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang terlarang hasil sidak kamar hunian, seperti narkoba dan telepon genggam ilegal.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Kakanwil bersama jajarannya beberapa waktu lalu.

Sebagai penutup acara, CPNS Kanwil Ditjenpas Sulsel menampilkan persembahan untuk menambah semarak kegiatan.

Diharapkan, deklarasi ini mampu meningkatkan sentimen positif masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Komitmen ini juga diharapkan mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

30 Tahun Berdiri di Atas Fasum, 60 Lapak PKL di Makassar Dibongkar

23 April 2026 - 14:32 WITA

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Trending di Makassar