Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Pelaku Pemarangan di Desa Benteng Malewang Bulukumba Diamankan Polsek Gantarang

badge-check

					Pelaku Pemarangan di Desa Benteng Malewang Bulukumba Diamankan Polsek Gantarang Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba–Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gantarang Polres Bulukumba menangkap Hajuddin (40) pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga dusun malewang Desa Benteng Malewang Kecamatan Gantarang, Minggu (30/05/2021).

Hajuddin melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap Mansu (39) warga Dusun Malewang Desa Benteng Gantarang. Akibatnya Mansu harus dilarikan ke rumah sakit karena luka pada bagian hidung dan mata sebelah kanan dengan luka robek sekitar 15 cm.

Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin mengatakan, penganiayaan itu berawal ketika pelaku dan korban sama-sama minum-minuman keras jenis Ballo tiba-tiba pelaku memarangi korban dengan menggunakan parang.

“Awalnya mereka sama-sama minum miras kemudian terjadi penganiayaan itu. Namun terkait motif pelaku memarangi korban, itu sementara kami dalami, dan pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jalil

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

Pasca insiden ini, kata Jalil, kondisi Desa Benteng Malewang masih aman dan terkendali. Kemudian pihaknya juga telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan serta sosialisasi hukum terhadap warga.

“Jadi kami melalui Bhabinkamtibmas sementara melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar khususnya pihak keluarga korban terkait dampak adanya nanti aksi main hakim sendiri pasca kejadian, mengingat korban dan terduga pelaku masih terdapat hubungan keluarga (Sepupu satu kali),” terang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal