Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Pegawai Positif Covid, Kantor Kecamatan Ciracas ‘Lockdown’

badge-check

					Kantor Kecamatan Ciracas ditutup sementara hingga Kamis (1/7) imbas adanya pegawai positif COVID-19, Jakarta, Selasa (29/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman. Perbesar

Kantor Kecamatan Ciracas ditutup sementara hingga Kamis (1/7) imbas adanya pegawai positif COVID-19, Jakarta, Selasa (29/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman.

BERITA.NEWS, Jakarta – Kantor Kecamatan Ciracas menutup sementara layanan bagi warga karena ada pegawainya yang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Camat Ciracas Mamad mengatakan penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak Selasa (29/6/2021) hingga Kamis (1/7) mendatang.

“Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi COVID-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown,” kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Mamad menambahkan ketiga pegawai Kantor Kecamatan yang positif COVID-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif COVID-19.

Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19.

“Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya,” ujar Mamad.

Dia menjelaskan selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.

“Selama ‘lockdown’ seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021,” jelas Mamad.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro