Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Parkir Elektronik Mulai Beroperasi di Pasar Sentral Sinjai

badge-check

					Bupati Sinjai, Ratnawati Arif Resmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral. (Foto: Ist) Perbesar

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif Resmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, meresmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Senin (12/01/2025).

Peresmian ini menandai dimulainya penerapan sistem parkir elektronik sebagai upaya penataan kawasan pasar sekaligus peningkatan pelayanan publik.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sinjai dan disaksikan sejumlah pejabat daerah, forkopimda, serta kepala OPD dan pejabat lingkup Pemkab Sinjai.

Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, menjelaskan bahwa pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir di Pasar Sentral Sinjai serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Penataan parkir ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di sekitar kawasan pasar,” ujar Akbar.

Menurutnya, penerapan sistem parkir elektronik juga merupakan bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan pada ruas jalan di sekitar Pasar Sentral Sinjai.

Selain itu, sistem ini dijadikan sebagai proyek percontohan atau pilot project program parkir berlangganan di Kabupaten Sinjai.

Akbar menambahkan, penerapan parkir elektronik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi parkir.

“Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pasar dan menciptakan pelayanan yang lebih modern.

“Pasar Sentral Sinjai merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan sistem parkir yang tertata dan modern, kami ingin menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” ungkapnya.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan sistem tersebut dengan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.

“Retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai