Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pangerang Rahim Setor LKPJ APBD 2022 ke Dewan

badge-check

					Pangerang Rahim Setor LKPJ APBD 2022 ke Dewan Perbesar

BERITA.NEWS,Parepare- Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menyetor draf Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2022 di Rapat Paripurna Dewan. Senin (10/7/2023).

Pangerang Rahim mengatakan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban ini untuk memenuhi amanat PP nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 189 ayat (1).

Bahwa Pelaporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah oleh entitas pelaporan sebagai hasil konsolidasi atas laporan keuangan SKPD selaku entitas akuntansi.

Kemudian, pada pasal 194 bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan dibahas oleh Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan Bersama.

Selanjutnya, pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada Tahun anggaran 2022 telah berakhir pada 31 Desember 2022.

Oleh karena itu, dia menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan setiap anggota DPRD Parepare karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun pelaksanaan.

“Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, tentunya penyampaian laporan menjadi salah bentuk pertanggungjawaban

atas pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 Dari aspek keuangan tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD di Tahun 2022 dan

tertuang dalam laporan keuangan belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada APBD tahun anggaran 2022

terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” ucapnya.

Pangerang mengatakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bertekad, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat, efektif dan berkelanjutan.

“Di mana, hal tersebut dapat menjadi dasar kestabilan perekonomian dan mengoptimalkan alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan,

agar benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” ungkapnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

20 April 2026 - 15:42 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah