Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

OJK Sanksi 561 Pelaku Jasa Keuangan di Pasar Modal Senilai Rp 49 Miliar Lebih

badge-check

					OJK Sanksi 561 Pelaku Jasa Keuangan di Pasar Modal Senilai Rp 49 Miliar Lebih Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sanksi penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK) selam periode 2024.

Pertama, Pada Juli 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten sebesar Rp475.000.000.

Selanjutnya selama 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 83 Pihak yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp 57.175.000.

Ada 14 Perintah Tertulis, 1 Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi, 1 Percabutan Izin Orang Perseorangan, dan 5 Peringatan Tertulis.

Serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 49.809.990.000, kepada 561 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.

Sanksi ini ada 66 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan.

Selain itu, pasar saham, IHSG menguat 2,72 persen mtd pada 31 Juli 2024 ke level 7.255,76 (ytd: terkoreksi 0,23 persen), dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp12.338 triliun atau naik 1,83 persen mtd (5,76 persen ytd), serta non-resident mencatatkan net buy Rp6,68 triliun mtd (ytd: net sell Rp1,05 triliun).

Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor industri dan transportasi & logistik. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp11,87 triliun ytd.

Lalu pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,09 persen mtd (naik 2,66 persen ytd) ke level 384,57, dengan yield SBN rata-rata turun sebesar 7,34 bps (ytd naik 25,87 bps) dan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp4,90 triliun mtd (ytd: net sell Rp29,05 triliun).

Baca Juga :  Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,58 triliun mtd (net sell Rp2,22 triliun ytd).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp830,25 triliun (naik 0,51 persen mtd atau 0,67 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp491,61 triliun atau naik 1,06 persen mtd (ytd: turun 1,96 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp2,75 triliun mtd (ytd: net redemption Rp12,53 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp129,90 triliun di mana Rp4,39 Triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 111 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp33,04 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 30 Juli 2024, telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 579 penerbit, 159.957 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,15 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Juli 2024, tercatat 70 pengguna jasa yang mendapat izin dengan total volume sebesar 613.541 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp37,04 miliar,

dengan rincian nilai transaksi 26,73 persen di Pasar Reguler, 23,19 persen di Pasar Negosiasi, 49,89 persen di Pasar Lelang, dan 0,18 persen di marketplace. Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.864 pendaftar tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Trending di Nasional