Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Nekat Curi Tas Korbannya yang Sedang Tertidur, Pemuda di Parepare Ditangkap

badge-check

					Polsek Soreang Polres Parepare Amankan Pemuda yang nekat melakukan tindakan pencurian. (Istimewa). Perbesar

Polsek Soreang Polres Parepare Amankan Pemuda yang nekat melakukan tindakan pencurian. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Parepare–Seorang pemuda bernama Gilbert Bangapadang alias Gilbert terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pemuda 24 tahun itu ditangkap oleh Jajaran Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang di Back Up Resmob Polres Parepare dikediamannya di Jalan A. Makkulau Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Selasa 19 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, mengatakan, penangkapan terhadap Gilbert berdasar laporan polisi LP/07/I/TUK.7.1.3./2021/POLDA SULSEL /RES PAREPARE/SEK SOREANG pada Kamis 14 Junuari 2021.

“Pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah korbannya berinisial IR  di Jalan Makkulau Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, Kota Parepare dengan membawa kabur tas yang berisikan berbagai barang dan surat berharga milik korban,” kata Asian

Asian menerangkan, bahwa Gilbert (Pelaku) awalnya masuk ke rumah IR dengan menggunakan topeng berbaju hitam. Saat itu juga IR bersama anaknya sedang tertidur pulas.

Saat sudah leluasa masuk, Gilbert pun akhirnya menjalankan aksinya dengan mengambil tas yang berisi barang dan surat berharga dan kemudian di bawa lari.

“Jadi saat pelaku masuk ke salam rumah lalu mengambil tas itu ternyata pelaku dilihat oleh anak korban, karena sudah ketahuan pelaku pun akhirnya kabur membawa lari tas tesebut,” katanya

Dari kejadian itu,  lanjut Asian, IR pun mengalami kerugian sekitar  Rp6.000.000(enam juta rupiah) hingga akhirnya IR melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

“Usai kejadian itu korban akhirnya melapor ke Mapolsek Soreang dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pun berhasil ditangkap di kediamannya tanpa ada perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku pun mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian pemberatan dengan mengambil satu buah tas IR yang berisi satu buah tas dompet, satu cincin emas, satu buah jam tangan, satu buah handphone merk vivo y53, uang tunai Rp.15.000(lima belas ribu rupiah), dan surat-surat penting lainnya.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Soreang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.
Trending di Daerah