Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

NA Legowo Maafkan Jumras, Proses Hukum Tetap Jalan

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) tanggapi surat permohonan maaf mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras yang terpublikasi di sejumlah media. Kamis (14/11/2019).

Secara pribadi, NA mengaku legowo dan memaafkan sikap mantan pejabatnya itu. Jumras yang dalam sidang Hak Angket Dewan membeberkan isu soal adanya orang dekat mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu meminta jatah proyek.

“Saya bilang saja memaafkan. Kalau saya. Cuman ingin katakan Allah perlihatkan kebesaran. Bahwa, apapun yang orang lakukan berserah diri saja. Biar Allah perlihatkan keesaan nya. Saya nda pernah frontal. Ngapaian harus frontal,” ucapnya.

Meski begitu, kata Nurdin soal proses hukum yang terjadi. Pihaknya serahkan kepada aparat. Meski begitu, jika ada solusi atas persoalan itu. Nurdin mengaku tetap buka jalan.

Baca Juga :  Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

“Kalau saya itu masuk ranah hukum. Bagi saya bukan soal tetap berjalan. Kalua ada solusi mediasi. Tidak menutup kemungkinan itu ada. Sampai hari ini saya belum tau. Seperti apa permohonan maaf,” ujarnya.

Diketahui, surat permohonan maaf Jumras meminta agar rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hentikan tindak lanjut pengembalian tiga pejabat eselon II yang di non job oleh Nurdi Abdullah. Termasuk dirinya.

“Tak lupa saya sampaikan permohonan dan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah,” tulis Jumras dalam surat permohonan nya.

  • Andi Khaerul


Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Trending di Makassar